Investigasigwi.com - Binjai – Skandal penyalahgunaan dana komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai yang terjadi pada 2020 hingga 2022 kembali mencuat. Kasus yang sebelumnya menyeret Kepala Madrasah menjadi narapidana ini, kini menyeret kembali nama-nama pengurus komite, menimbulkan kegelisahan di kalangan wali siswa.
Menjelang tahun ajaran baru, situasi internal komite kembali memanas setelah Pengadilan Negeri Binjai menyerahkan kembali dana komite hasil persidangan. Tekanan dari sejumlah guru yang mendesak agar uang tersebut segera dikembalikan diduga menjadi pemicu mundurnya beberapa pengurus komite.
Tak hanya itu, kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh wali siswa. Mereka mempertanyakan keputusan pengurus baru yang justru kembali mengangkat H. Sudianto, MA—mantan Ketua Komite yang sebelumnya terlibat dalam persoalan dana—sebagai bendahara komite saat ini.
"Bagaimana mungkin seseorang yang tidak tercatat dalam struktur komite terakhir tiba-tiba ditunjuk menjadi bendahara? Ini sungguh mencurigakan dan mengecewakan kami para wali murid," ungkap salah satu wali siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut informasi yang beredar, susunan kepengurusan komite MAN Binjai mengalami perubahan. Kepengurusan lama beranggotakan Rusdi Hasibuan (Ketua), Adriadi (Sekretaris), dan Mujianto (Bendahara). Sedangkan dalam kepengurusan baru, jabatan ketua diisi oleh Sukamto, sekretaris oleh Dalianto, dan bendahara oleh H. Sudianto, MA—yang notabene merupakan bagian dari kepengurusan lama yang bermasalah.
Sementara itu, beredar pula isu di kalangan wali siswa mengenai adanya upaya untuk mengembalikan dana komite kepada guru-guru yang dahulu terkait dalam penyalahgunaan dana tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan munculnya surat pernyataan dan video seorang guru yang mengklaim, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, bahwa dana tersebut adalah "titipan" guru, bukan sepenuhnya dana komite.
Pernyataan tersebut dianggap menyesatkan, mengingat dana yang disalahgunakan sejatinya berasal dari kontribusi orang tua siswa, bukan dari guru.
Menanggapi polemik ini, banyak wali siswa mendesak agar kepengurusan komite MAN Binjai segera dibenahi dan meminta agar individu bermasalah tidak lagi diberikan jabatan strategis.
"Kami meminta pihak sekolah serius dalam memperbaiki tata kelola keuangan, serta memastikan tidak ada lagi oknum yang pernah tersandung masalah keuangan yang memegang kendali atas dana komite," tegas seorang perwakilan orang tua siswa.
Saat dikonfirmasi, PLT Kepala MAN Binjai, Abdullah Salamuddin S.Pd,MM., memberikan klarifikasi terkait penunjukan H. Sudianto, MA sebagai bendahara komite. Ia menyatakan bahwa Sudianto diangkat kembali karena dianggap sebagai tokoh masyarakat.
Namun alasan ini justru memperkeruh suasana. Banyak wali siswa menilai keputusan tersebut tidak bijak, mengingat rekam jejak Sudianto yang dinilai menjadi bagian dari permasalahan besar dalam kasus penyalahgunaan peruntukan dana komite pada masa kepengurusannya.
"Kok bisa yang dulu bermasalah malah didudukkan kembali? Ini justru memperburuk kepercayaan kami kepada komite dan pihak madrasah," keluh seorang wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, desakan untuk membenahi total kepengurusan Komite MAN Binjai terus mengalir dari para orang tua siswa.
( Red )