Halmahera Selatan, InvestigasiGWI - Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANE) Maluku Utara membantah keras tuduhan pemerasan terhadap penambang emas dan intimidasi kepala desa yang dilontarkan media Sidik Polisi News. Ketua LSM-KANE, Risal Sangaji, menilai tudingan itu tidak berdasar dan penuh muatan kepentingan pribadi.
“Ini bukan kritik media, tapi fitnah. Kami curiga ada motif pribadi dari wartawan Sugandi Ali yang menulis berita itu,” ujar Risal. Ia menduga wartawan tersebut tersinggung karena LSM-KANE aktif mengungkap dugaan penyimpangan dana desa.
Risal menyebut pemberitaan itu tidak mengikuti kaidah jurnalistik. Tidak ada konfirmasi ke pihak LSM-KANE, dan narasumber yang disebut tak jelas identitasnya.
“Wartawan seharusnya bekerja dengan fakta, bukan mengarang opini tanpa bukti. Ini mencemarkan nama baik lembaga kami,” tegasnya.
Risal juga membantah tuduhan pungutan liar. Menurutnya, kontribusi dari penambang di Desa Kusubibi ditujukan untuk wartawan, bukan untuk LSM-KANE.
“Kalau ada uang yang diterima, itu bukan atas nama kami. Jangan salah alamat,” katanya.
Ia menduga kuat pemberitaan ini adalah upaya menutupi isu utama: dugaan penyalahgunaan dana desa yang tengah diungkap oleh LSM-KANE. Ia juga menyoroti kedekatan Sugandi Ali dengan beberapa kepala desa.
“Kalau kami bikin kepala desa resah, artinya kami jalan di rel yang benar. Tapi justru wartawan yang membela mereka, ini patut dicurigai,” tambah Risal.
LSM-KANE menantang siapa pun yang memiliki bukti pemerasan untuk melapor ke kepolisian. Risal menilai penyebaran tudingan lewat media menunjukkan ketiadaan bukti yang sah.
“Kalau memang ada bukti, silakan lapor. Jangan bersembunyi di balik berita pesanan,” ujarnya.
Risal mengajak insan pers di Halmahera Selatan menjaga profesionalisme dan tidak mencampurkan kepentingan pribadi dalam kerja jurnalistik.
“Banyak wartawan baik di sini. Tapi satu-dua oknum seperti ini merusak citra profesi. Kita harus kembali ke esensi: membela rakyat, bukan penguasa,” tutupnya.