KAB. TANGERANG, Investigasigwi.com - Pembangunan desa merupakan salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa. Pemerintah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar agar setiap desa dapat mengembangkan infrastruktur dan program-program yang bermanfaat bagi warganya.
Salah satu desa yang sudah mulai pengerjaan infrastruktur dari dana desa ialah Kelurahan Balaraja kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten yang sudah mulai pengerjaan proyek paving blok di kampung kebembem RT 01/02 tapi dalam pelaksanaannya diduga mengindahkan mutu dan kualitas, Jumat 07 Maret 2025
Saat Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek paving blok di kampung kebembem RT 01/02 kelurahan Balaraja, terlihat pemasangan paving blok sudah mengurangi material Kastin. Padahal pungsi Kastin untuk mengancing paving blok agar tidak robah, tapi para pekerja tidak mengindahkan mutu dan kualitas terkesan asal beres yang penting kelihatan ada fisiknya, ujar kartusi
Serta para pekerjanya pun tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) saat Kartusi menanyakan ke salah satu pekerja ini proyek paving punya siapa dan pelaksananya siapa, ini punya kelurahan Balaraja pak, kata pak lurah kalau ada wartawan atau LSM ada yang datang ke lokasi hari suruh datang ke kantor kelurahan Balaraja aja , ujar tukang tersebut
Dilokasi kegiatan proyek paving blok tidak ada pengawasan baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kelurahan Balaraja, dan ada yang janggal saat Kartusi melihat papan informasi proyek (PIP) terlihat di papan nama proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Volume 2 × 40 M & 1,2 × 58 M Dengan anggaran Rp 90.000.000 Sembilan puluh juta. Padahal menurut Kartusi anggaran dana desa untuk tahun 2025 belum cair
Mencuri Start " Dalam konteks pembangunan desa merujuk pada tindakan memulai pelaksanaan proyek fisik sebelum dana desa resmi dicairkan. Praktik ini seringkali didasari oleh berbagai macam alasan. Mulai dari inisiatif masyarakat yang tinggi. Kebutuhan mendesak. Hingga upaya untuk mempercepat proses pembangunan.
Salah satu contohnya adalah ketika pemerintah desa memulai proyek pembangunan atau mempihak ketigaan. Pinjaman ini biasanya dijanjikan akan dikembalikan setelah dana cair. Meskipun niatnya baik, praktik ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Ujar kartusi
Namun perlu diketahui bahwa, terdapat beberapa dampak negatif dari praktik mencuri Start dalam pembangunan desa . Dampak tersebut diantaranya adalah
*PELANGGARAN REGULASI*
Praktik mencuri Start seringkali melanggar peraturan terkait pengelolaan dana desa, karena setiap proyek pembangunan harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran dan persetujuan yang jelas sebelum dilaksanakan.
Tapi menurut Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, proyek paving blok di kampung kebembem RT 01/02 kelurahan Balaraja luput dari pengawasan pihak desa sehingga terkesan asal beres yang penting ada fisiknya. Imbuh Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kelurahan Balaraja
( Red )